PALEMBANG, CN24 — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat upaya pemberantasan aksi premanisme melalui Operasi Sikat I Musi 2026 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi aktivitas sosial dan ekonomi warga di seluruh wilayah Sumatera Selatan.Dalam paparan yang disampaikan di Lounge Ampera, Lantai 7 Gedung Utama Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, disampaikan bahwa Polda Sumsel bersama jajaran kepolisian resor (Polres) mencatat sebanyak 1.218 kegiatan penindakan terkait premanisme.Dari rangkaian kegiatan tersebut, sebanyak 1.238 orang dilaporkan diamankan. Namun, rincian jumlah berdasarkan kategori target operasi (TO) dan non-target operasi masih perlu dikonfirmasi agar sesuai dengan angka keseluruhan yang dipublikasikan.Operasi tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polda Sumsel yang meliputi 17 kabupaten dan kota. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk pemalakan, intimidasi, serta pungutan liar yang melanggar ketentuan hukum.Pemberantasan premanisme dinilai penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, baik dalam menjalankan pekerjaan, berdagang, menggunakan fasilitas umum, maupun melakukan aktivitas sehari-hari tanpa gangguan yang melanggar hukum.Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa upaya pemberantasan premanisme tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan menghadirkan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.“Pemberantasan premanisme bukan sekadar penegakan hukum, melainkan langkah fundamental kami untuk memastikan setiap warga dapat beraktivitas, bekerja, dan beribadah dengan tenang tanpa rasa takut. Sesuai dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, kami menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis utama demi menjaga stabilitas dan mendukung penuh agenda pembangunan pemerintah,” ujar Irjen Pol. Rony Samtana.Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi.Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sekaligus membantu kepolisian menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan ketentuan hukum.Masyarakat yang melihat atau mengalami dugaan aksi premanisme, intimidasi, maupun gangguan keamanan lainnya dapat menghubungi Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan dan meminta bantuan kepolisian.“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme, intimidasi, dan gangguan kamtibmas lainnya, segera hubungi Call Center 110. Layanan ini bebas pulsa dan siaga 24 jam penuh untuk merespons laporan masyarakat secara cepat dan terpadu,” tegasnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemberantasan premanisme merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam memelihara kamtibmas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.“Kehadiran personel di lapangan serta respons cepat pengaduan melalui Call Center 110 merupakan bagian dari upaya kami memberikan pelayanan terbaik dan humanis. Dengan terus menjunjung prinsip ‘Polisi Bersama Masyarakat’, Polda Sumsel bersama masyarakat siap mewujudkan Bumi Sriwijaya yang aman, tertib, dan berkeadilan,” ujar Nandang.Polda Sumsel juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi dugaan aksi premanisme. Setiap persoalan hendaknya dilaporkan melalui jalur resmi agar dapat ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.Melalui pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026, KRYD, serta penguatan sinergi dengan masyarakat, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Bumi Sriwijaya.Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan pelaku usaha menjalankan kegiatan ekonominya tanpa gangguan yang melanggar hukum.

Pewarta: Sirlanilubay CN24 Nasional#PoldaSumsel #OperasiSikatIMusi2026 #PemberantasanPremanisme #Kamtibmas #PolisiBersamaMasyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *